PANGKALPINANG - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat jumlah santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja selama tahun 2024 mencapai Rp 12 miliar meski ada penurunan angka kecelakaan lalulintas di tahun sebelumnya.
"Jumlah santunan yg kita bayarkan tahun kemarin Rp 12 miliar dan ada penurunan. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat menaikkan angka kecelakaan lalulintas terutama tertib budaya kecelakaan lalulintas dapat terus mengalami peningkatan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Babel, Herman kepada media di Pangkalpinang, Senin.
Herman mengatakan jumlah pendapatan pajak yang masuk dengan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas masih rendah karena tingkat kepatuhan masyarakat khususnya para wajib pajak (WJ) masih rendah. "Kesulitan kami itu di tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak karena data dari Bakuda Babel tahun 2024, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak hanya 50%. Padahal harapan kami bisa mencapai 75 - 80%. Ini jadi PR kami," katanya.
Menurut Herman terkait besarnya jumlah pajak yang dterima dengan jumlah santunan yang dberikan oleh Jasa Raharja, korelasinya untuk pembayaran santunan masih dibawah, namun secara operasional cukup tinggi karena belum terhitung biaya operasional pembayaran gaji dan lainnya.
Oleh karena itu Jasa Raharja terus berdiskusi dengan Bakuda Babel dan tim pembina samsat terkait bagaimana upaya-upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak meski selain dari pajak, Jasa Raharja membayar santunan dari iuran wajib angkutan penumpang umum dan kapal laut yang diterima. "Data sementara yang kita punya banyak kasus pelajar menjadi korban lakalantas ini. Sedangkan korban yang banyak kita berikan santunan adalah mereka yang dirawat di RS dan meninggal dunia," tutupnya. (ant)
Kategori :