PANGKALPINANG - Pelarian Boby Sanjaya (28), warga Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang berakhir sudah. Sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, kini Boby berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pamgkalpinang.
Dia diringkus pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya di kawasan Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. "Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (7/2/2025).
Riza mengatakan, sebelumnya peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Kamis (30/5/2024) lalu sekira pukul 02.43 WIB. Saat itu, Satpam RSBT Pangkalpinang sedang melaksanakan patroli dan melihat satu unit motor Honda Scoppy terparkir di depan ruang Rawat Merpati.
Lalu Satpam pun melakukan pengecekan di motor tersebut dan di dapati satu buah tas yg berisikan satu unit mesin air merk Sanyo. Selanjutnya satpam melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku sebanyak dua orang.
Namun pelaku tersebut, kata Riza, sempat melakukan perlawanan, sehingga satu orang pelaku bernama Zulfikar berhasil diamankan, sementara pelaku Boby berhasil melarikan diri dan membawa kabur satu unit motor Honda Scoppy Tahun 2021 dengan nopol No BN 2379 DC yang diketahui milik Satpam RSBT Pangkalpinang, yang mana kunci motor tersebut saat itu masih berada di motor. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp23 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," beber Riza.
Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun pelaku baru berhasil diamankan setelah hampir satu tahun setelah ditetapkan sebagai DPO. "Saat diamankan, pelaku Boby tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi," terang Riza.
Namun dari hasil pengakuan Boby, kata Riza, dirinya hajya berperan sebagai joki sepeda motor dan menunggu di pinggir jalan. Melihat rekannya sedang di kejar oleh anggota satpam, karena takut pelaku Boby pun langsung membawa satu unit sepeda motor honda scoopy milik satpam berikut kunci motor melekat di sepeda motor tersebut untuk kabur dari tangkapan satpam.
"Keesokan harinya, pelaku Boby menghubungi orang tuanya untuk mengambil satu unit sepeda motor honda sccopy milik korban yang di tinggalnya di pinggir jalan di daerah Kampak, yang kemudian di ambil oleh orang tuanya, lalu diserahkan ke Polresta pangkalpinang.
"Selanjutnya pelaku dan beberapa remaja di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy Tahun 2021 dengan nopol BN 2379 DC milik korban.(pas)
Kategori :