KORANBABELPOS.ID.- PT Timah Tbk akhirnya resmi memutus hubungan kerja dengan seorang karyawatinya Wenny Myzon. Ini buntut sslahnya zon menjadi sorotan publik setelah videonya di media sosial, khususnya di TikTok beredar luas.
Dalam video tersebut, Wenny Myzon mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, dan menyebut dirinya sebagai pasien prioritas yang tidak perlu mengantri.
PT Timah kemudian memutuskan setelah perusahaan melakukan pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawani tersebut.
Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan resminya, Kamis.
"Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” tambahnya.***