PANGKALPINANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pembayaran klaim bagi peserta di daerah itu mencapai Rp 183,5 miliar pada 2024.
BPJAMSOSTEK memiliki lima program andalan untuk para pesertanya, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ke lima program jaminan tersebut diberikan kepada pekerja untuk memberikan perlindungan apabila terjadinya resiko sosial seperti kecelakaan kerja, tidak bekerja akibat mengundurkan diri, habis kontrak, phk, maupun meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat di Pangkalpinang, Rabu (5/2), mengatakan, total pembayaran klaim sepanjang 2024 mencapai Rp183,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 22.731 klaim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang & BPJS Ketenagakerjaan Belitung). “Ya, klaim program JHT masih mendominasi, yakni sebesar Rp139,3 miliar, dengan jumlah kasus sebanyak 12.613 selama periode Januari – Desember 2024,” kata evi.
Menurutnya, klaim program JHT masih mendominasi di daerahnya, karena banyak tenaga kerja yang pensiun dan berhenti bekerja (baik mengundurkan diri, PHK, maupun habis kontrak kerja). Lalu, diikuti klaim program JKM sebesar Rp24,63 miliar dengan total kasus sebanyak 843. Selanjutnya Pembayaran klaim JKK juga cukup besar selama periode Januari – Desember 2024 kemarin, yakni Rp11,36 miliar dengan total 1.375 kasus,” jelasnya.
Sedangkan untuk Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp6 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 6.479 kasus. Kemudian, untuk JKP sebesar Rp2,18 miliar dengan kasus sebanyak 1.421. Ia menyebutkan, capaian itu membuktikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor baik sektor informal maupun sektor formal, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja semakin terjamin.
"Dukungan dari pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus meningkatkan partisipasi pekerja dan perusahaan, sehingga cakupan jaminan sosial semakin meluas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bangka Belitung secara merata dan berkelanjutan," katanya. (ant)