KPU Bangka Sebut Jika Belum Dapat Undangan Pencoblosan, Datangi KPPS Setempat

Kamis 08 Feb 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Yudi Ardi Karya
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mulai mendistribusikan C6. Yakni formulir pemberitahuan pemilih kepada 234.537 pemilih Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Bangka Sinarto mengatakan pendistribusian C6 dilakukan oleh 6.377 KPPS yang tersebar di 911 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Terkait dengan logistik yang mulai distribusikan adalah C6 yang merupakan formulir pemberitahuan pemilih," ujar Ketua KPU Bangka Sinarto kepada wartawan Kamis (8/2/2024).

BACA JUGA:KPU Anggarkan Rp700 Ribu untuk Honor Hansip TPS

Dikatakan Sinarto, untuk C6 yang merupakan formulir pemberitahuan pemilih, paling lambat di serahkan H-3 Pemilu yakni tanggal 11 Februari 2024.

Tiga hari sebelum hari pencoblosan masyarakat sudah mendapatkan C6, jadi mereka tahu coblos di TPS mana. Jika masyarakat, lanjutnya belum mendapatkan C6 dapat mendatangi KPPS untuk mendapatkan C6 tersebut.

Bagi yang belum menerima C6 silahkan ke KPPS, sehari sebelum pencobloskan, karena di hari H nya sudah tidak bisa lagi." kata Sinarto.

Ditambahkan Sinarto, selanjutnya, untuk logistik utama yang akan di distribusikan satu hari sebelum pencoblosan sudah sampai.

"Kami optimis sehari sebelum hari H semua logistik sudah terdistribusikan. Pendistribusian logistik lainnya kita bekerja sama dengan Kantor Pos, nanti akan dikawal pihak Bawaslu dan Kepolisian." tambah Sinarto.

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Minta Distribusi Logistik Segera Dipercepat

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Sugesti mengatakan pihaknya akan mengawasi pendistribusian C6 yang merupakan formulir pemberitahuan pemilih, untuk memastikan berjalan aman dan lancar.(dee)

 

Kategori :