Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (21/1). Kedatangannya tersebut guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM terhadap putri Nikita Mirzani, LM.
Sebelum mendatangi Komnas HAM, Razman mengaku sempat berkonsultasi dengan beberapa orang, termasuk pejabat negara. "Menurut mereka, ini juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM yang dialami oleh saudari Laura Meizani Mawardi," ujar Razman Nasution di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menduga LM telah mengalami dugaan kekerasan, baik verbal maupun non verbal. Atas alasan tersebut, pengacara tersebut membuat pengaduan ke Komnas HAM. "Salah satu poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan, kekerasan ini bisa verbal dan non verbal, dan Komnas HAM juga berwenang untuk memeriksa," ucap Razman.
Bukan tanpa alasan dia membantu putri sulung Nikita Mirzani tersebut. Sebab, Razman merasa bahwa LM memang perlu uluran tangan. "Saya tidak dalam rangka mengurusi urusan orang, tetapi saya dalan rangka tak terkecuali anak orang lain. Kalau anak tersebut merasa harus kita bantu hak asasinya, saya akan bergerak untuk itu," tuturnya.
Sebelumnya, LM kabur dari rumah aman dan dikabarkan meminta pertolongan Razman. Kemudian, LM pun sempat ditaruh di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, pada Jumat (17/1), putri Nikita Mirzani itu dipindahkan dan dijemput oleh pihak keluarga. "Jadi, betul sudah hari Jumat sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam, dari penyidik sudah memberikan ke pihak keluarga dari LM," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Dia lantas menjelaskan LM dipindahkan dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga. Pasalnya, proses pemeriksaan psikologis terhadap putri sulung Nikita Mirzani itu telah selesai dilakukan. "Dari rumah sakit polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian, penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan bude dari pada LM," ucap Nurma. (ant)