Ahli Waris Petugas KPPS Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 22 Jan 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka. Santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan secara simbolis kepada orang tua almarhum Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Kabupaten Bangka, kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc pemilu ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

"Jadi petugas ad hoc di seluruh Indonesia wajib dilindungi. Kerjasama ini sudah dilaksanakan dengan sangat bagus di tingkat pusat dan ditindaklanjuti juga dengan baik di tingkat daerah termasuk Kabupaten Bangka," katanya.

"Ini merupakan wujud negara hadir, konteksnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dan wujud juga kepedulian KPU, karena bukan hanya pegawai tetap KPU saja yang dilindungi, tetapi juga para petugas ad hoc turut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya," katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan serta perlindungan jaminan sosial untuk para petugas pilkada terus berlanjut.

"Kami yakin apa yang kami berikan ini merupakan wakil dari negara tidak bisa menggantikan kedukaan yang keluarga rasakan. Kehilangan seorang anak pasti meninggalkan duka yang mendalam bagi seorang ibu, kami dari negara bersama KPU minimal dapat mengobati sedikit luka ibu, sehingga ada pegangan sedikit bagi keluarga untuk melanjutkan hidup," katanya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang yang telah bergerak cepat menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris petugas KPPS yang bertugas di Desa Pemali. 

"Kami dari KPU Bangka beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Restu Nopita petugas KPPS Desa Pemali yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya kepada wartawan di Sekertariat KPU Bangka  Selasa (21/1/2025).

Sinarto mengungkapkan almarhumah Restu wafat menjalankan tugasnya membantu KPU Bangka dan jajaran dan tentunya membantu negara dalam rangka Pilkda serentak 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Bangka. 

"Restu Novita menjalankan tugasnya dengan baik di wilayah Desa Pemali. Saya mewakili semua di KPU Kabupaten Bangka sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada ibu yang sudah menitipkan anaknya di jajaran kita dan takdir berkata lain, almarhumah meninggal saat bertugas di wilayah kerja KPU Kabupaten Bangka Sekali," katanya. 

"Inilah salah satu bukti negara hadir di tengah-tengah kita, apalagi kalau kita mengabdi kepada negara seperti almarhumah, maka negara hadir membantu sedikit kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya.(dee)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan