KORANBABELPOS.ID.- Salah satu terdakwa dalam kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 adalah, Harvey Moeis suami artis kelahiran Bangka Belitung (Babel).
Dan salah satu penyebab kasus ini menjadi perhatian public adalah vonis Harvey Moeis yang hanya 6,5 tahun. Bahkan vonis itu juga disorot Kepala Negara Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan sangat ringan.
''Sewajarnya adalah 50 tahun,'' ujar Presiden seraya mendukung penuh atas sikap Banding yang diambil Kejagung.
Di sisi lain, bagi warga Babel, hal yang justru membuah perihnya adalah tidak jelasnya duit CSR atau dana social yang katanya untuk warga Babel sebesar Rp 420 Miliar. Alasannya, sudah habis saat covid-19. Namun faktanya, tidak ada penjelasan lengkap untuk itu.
Pengacara asal Babel, Andi Kusumah Cs secara tegas menyatakan pihaknya juga akan mensomasi Harvey Mosies untuk menanyakan soal dikemanakan dana CS itu.
''Kita meminta penjelasan, kalau tidak jelas juga akan kita laporkan. Dikemanakan uang Rp 420 Miliar yang katanya untuk CSR bagi warga Babel itu,'' ujar Andi Kusumah.
Dalam hal CSR ini, tak hanya Andi Kusumah. Budayawan Babel Ahmadi Sopyan sebelumnya juga mempertanyakan.
''Kita tentu akan terus menanyakan itu, karena dana itulah yang jelas jumlahnya, jelas tujuannya, namun nyata-nyata tidak jelas dikemanakannya. Kita akan pertanyakan terus,' ujar Budayawan Babel, Ahmadi Sopyan.***