Seperti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024, Harvey Moeis tampak sekali sengaja 'pasang badan' untuk menahan diri dari memberikan penjelasan secara terbuka.
Mengenai dana CSR senilai Rp 420 miliar, hingga kini belum ada penjelasan jelas mengenai kemana saja uang tersebut, kecuali untuk bantuan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar ke RSCM Jakarta. Lantas, kemana perginya sisa Rp 405 miliar itu? Kemudian, sosok 'wasit' dari Jakarta hanya disebut sebagai calon pengganti Kapolda Babel pada waktu itu.
"Ada yang diatur oleh wasit?" tanya jaksa.
Harvey menjawab tidak ada. "Kurirnya Bu Helena tanya saya lagi posisi di mana. Kalau saya di rumah, ya diantar ke rumah. Kalau di mal, ya di mal."
"Uang yang diantarkan itu, dilaporkan ke wasit juga?" tanya JPU.
Harvey kembali menjawab tidak. "Saya kelola sendiri, saya simpan sendiri."
"Tidak ada laporan ke wasit?" tanya jaksa dengan tegas.
Harvey kembali menegaskan dirinya tidak melaporkan ke siapa-siapa.
"Saya simpan sendiri, saya kelola sendiri," katanya.
Hakim Ketua, Eko Aryanto, kemudian mengambil alih.
"Mengenai wasit itu sudah dijawab? Wasit itu siapa?"
"Sudah dijawab," jawab Harvey.
Eko kembali bertanya, "Siapa?"
"Pengganti Kapolda yang baru, Yang Mulia," jawab Harvey.
Eko masih bertanya,
"Kapolda waktu itu kan meninggal. Digantikan siapa?"