KORANBABELPOS.ID.-, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka, Lembaga Antirasuah itu dituding sebagai KPK era Jokowi.
"Siapa saja bebas mengemukakan pendapat sepanjang tidak dalam konteks bertentangan dengan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Dalam hal ini, Tanak menyebut, penegakan hukum tidak dilihat dari rezim yang sedang memimpin. Tetapi, dilihat dari fakta yang terjadi di lapangan saat ini.
Ia menepis tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya profesional dalam penegakan hukum.***
Kategori :