Tujuh Strategi Membangun Ekonomi Bangka Tengah

Kamis 09 Jan 2025 - 21:52 WIB
Oleh: Admin

 

Sedangkan  penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pj bupati Bangka Tengah Era Susanto SH, bahwa Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp980,3 miliar atau 98,93 persen dari target Rp990,63 miliar atau mengalami penurunan sekitar 01.08 persen, dimana secara Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 hanya mendapatkan sebesar 18.32 persen yaitu (5.16 persen dari sektor perdagangan besar/ecer.Sektor pertanian/perkebunan dan perikanan dan (13.16 persen dari sektor transportasi pergudangan).

 

Pada  2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah  menargetkan pendapatan daerah kab Bangka Tengah sebesar Rp927,3 miliar, artinya berkurang sebesar 5,41 persen jika dibanding target pada APBD-P tahun 2023 sebesar Rp980,3 miliar.

 

APBD 2024 mengalami defisit sebesar Rp145,7 miliar yang ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp93,5 miliar dan masih tersisa kekurangannya Rp52,2 miliar, (sumber antaranewsbabel, 23 okt 2023).

 

 

Data kemiskinan masyarakat Bangka Tengah berdasarkan data BPS kab Bangka Tengah tahun 2023 sebesar 10,58 persen, meningkat pada tahun 2024 menjadi 12,04 persen yang dipengaruhi oleh persoalan huku tata niaga bijih timah.

 

Persoalan tersebut memiliki imbas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat karena sebagian besar pekerjaan masyarakat bergantung pada sektor tambang dan perkebunan sawit.

 

Dengan melihat potensi dan berbagai persoalan yang sudah dipaparkan di atas maka penulis memberikan sekulimit pendapat terkait strategi dalam memajukan ekonomi masyarakat yang mesti dilakukan pemerintah pada 2025.

 

Satu,  sosialisasi Perda Retribusi Tahun 2024  dan peningkatan nilai dari retribusi pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ini perlu dilakukan penerapan terkait penambahan nilai restribusi pada Perda restribusi daerah guna peningkatan di sektor retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi transportasi pergudangan, retribusi pajak bumi bangunan, retribusi perijinan usaha hotel dan hiburan, serta pertambangan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait