Sebagian Uang Suap Harun Masiku dari Hasto?

Rabu 25 Dec 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- KPK mengungkapkan sebagian uang suap yang digunakan oleh Harun Masiku untuk menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

Setyo juga mengungkapkan bahwa Hasto aktif berperan mengendalikan tersangka dalam perkara tersebut untuk melobi dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan.  

KPK pada Selasa (24/12) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Seyto menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.***

 

Kategori :

Terkait

Kamis 26 Dec 2024 - 19:12 WIB

Hasto Sentil yang Ambisi 3 Periode

Kamis 26 Dec 2024 - 16:03 WIB

PDIP Siapkan Langkah hukum Hasto

Kamis 26 Dec 2024 - 14:36 WIB

Jokowi: Hasto Hormati Proses Hukum

Kamis 26 Dec 2024 - 14:23 WIB

Hasto Jadi Tersangka Suap PAW