KORANBABELPOS.ID.- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto tersangka. Hasto Kristiyanto jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada surat itu, Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIndana.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika belum membenarkan hal tersebut.***
Kategori :