IPW atau Indonesia Police Watch (IPW) mencatat ada 9 anggota Polri melakukan aksi bunuh diri per Desember 2024.
----------------
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan jumlah tersebut meningkat hingga 3 kali lipat jika dibandingkan pada tahun 2023.
"Kalau di tahun 2023, ada sebanyak tiga orang anggota Polri yang menghilangkan nyawanya sendiri, maka pada 2024 ini ada sembilan anggota yang melakukan bunuh diri," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.
Sugeng menyebut ada bermacam cara mereka melakukan bunuh diri seperti menembakkan pistol ke kepalanya sendiri dan ada juga yang gantung diri.
"Fenomena ini perlu didalami secara serius oleh lembaga Polri," imbuhnya.
Sugeng menegaskan Indonesia Police Watch (IPW) berharap institusi Polri memperhatikan kesehatan mental para anggotanya. Bahkan, yang paling sangat penting adalah untuk mencegah kejadian serupa.
Oleh karenanya, ia menilai Polri perlu memperkuat program pembinaan mental, pengawasan terhadap tekanan kerja, dan mengurangi stigma terkait kesehatan mental.
"Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi anggotanya. Sebab, profesi Polri memiliki risiko yang sangat tinggi dan sering menghadapi tekanan besar yang memicu stres, kelelahan, hingga gangguan psikologis,' ungkapnya.
"Pengawasan terhadap tekanan kerja anggota Polri sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa beban tugas yang dihadapi anggota Polri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, dan kinerjanya. Sehingga peran pimpinan di setiap lini satuan kerja di Polri dari tingkat Mabes sampai tingkat kewilayahan di Polsek sangat penting," lanjutnya.
Berikut 9 kasus polisi bunuh diri berdasarkan catatan IPW:
1. Kasus Bripda Muhammad Ridho (9 Januari 2024)
Anggota Samapta Polres Wonogiri, Bripda Muhammad Ridho bunuh diri dikamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri, Selasa, 9 Januari 2024. Pria berumur 22 tahun yang baru setahun menjadi polisi itu ditemukan meninggal dunia dengan tergantung di belakang pintu kamar dengan tali yang terikat dilehernya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa Bripda Muhammad Ridho itu mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara.
2. Kasus Ipda Wahyu Hidayat (23 Januari 2024)