BACA JUGA:Suara Hati Para Terdakwa Tipikor Timah, Bela Negara, Berujung Penjara!
Unjuk Rasa di PN Pangkalpinang
Sehari sebelumnya, Jumat, 20 Desember 2024, forum Aliansi Peduli Babel juga melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Pengadilan Negeri Kelas 1A Pangkal Pinang. Masa meneriakan tuntutan agar Prof Bambang Hero Saharjo bertanggung jawab terhadap dampak dari perhitungan kerugian negara dengan metode yang mereka nilai "ngawur".
Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Jarot Widiatmono. Jarot mengatakan bahwa perhitungan ahli hanyalah bahan pertimbangan saja karena putusan akhir tetap di majelis hakim.
BACA JUGA:Dua Eks Direksi PT TImah Tbk Sampaikan Pledoi, Emil: Tuntutan Sadis!
Juru bicara pengunjuk rasa Elly Rebuin menyampaikan harapan agar hakim yang akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa dapat mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung.
“Pencaharian masyarakat Bangka Belitung sejak dahulu bergantung pada pertambangan timah, dan saat ini mereka berada dalam kondisi yang semakin terpuruk. Kami berharap hakim bisa melihat kondisi ini dengan hati nurani,” ujar Elli.***