"Sehingga masyarakat wajib pajak dapat dilayani pembayaran PKB tahunan, PKB 5 tahun dan memfasilitasi plat nopol kendaraan. Insya Allah, ini akan direalisasikan dalam APBD perubahan 2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirlantas Polda Babel, Kepala cabang Jasa Raharja atas dukungannya selama ini," tuturnya.(jua)
Kategori :