MK Hati-hati Usut Perkara Sengketa Pilkada

Senin 16 Dec 2024 - 14:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.  Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.

"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.

Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.

"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.***

 

Kategori :