Epson Perkenalkan Produk Unggulan Bersertifikat TKDN

Selasa 30 Jan 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Noperma

* Dukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

PANGKALPINANG - Guna mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Epson Indonesia menggelar seminar Bangga Karya Anak Bangsa Menuju Resolusi Teknologi 2024, Selasa (30/1/2024). 

Kegiatan yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel ini dibuka secara resmi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono dan dihadiri puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang. Dalam seminar ini, Epson memaparkan line up produk Inkjet Printer, Printer Dot Matrix dan Printer Scanner. Bahkan Epson menegaskan bahwa produk scanner merupakan penjualan nomor satu di Indonesia hingga tahun 2023.

Product Manager Consumer Department Epson Indonesia, Fahmi Reza Syamsudin menyampaikan bahwa Epson telah memperkenalkan berbagai produk baru yang secara resmi telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Beragam produk ini meliputi printer, tinta dan scanner.

Sebagai merek global yang beroperasi di Indonesia, kata Fahmi, Epson Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas dengan kandungan lokal yang tinggi yang memenuhi persyaratan standar TKDN. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Epson untuk berkontribusi kepada negara melalui dukungan terhadap industri lokal dengan inovasi teknologi yang dimiliki. "Untuk itu, melalui seminar ini, kami ingin mensosilisasikan sekaligus menegaskan bahwa puluhan produk epson sudah bersertifikat TKDN dan ini real seiring dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)," ujar Fahmi. 

Fahmi menyebut, Epson Indonesia sudah berdiri sejak 1 Oktober 2000 lalu. Dan saat ini Epson Indonesia sudah mendirikan dua pabrik yakni PT Indonesia Epson Industry di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan PT Epson Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. "Saat ini juga Epson Service Network Kami ada 28 yang tersebar di Indonesia. Dan untuk wilayah Bangka Belitung, kami bekerjasama dengan CV Duta Bintang Utama atau Duta Computer," paparnya. 

Karena itu, Fahmi berharap melalui kegiatan tersebut bisa menambah wawasan pengetahuan tentang printer dan untuk masyarakat khususnya bagi para PPK di lingkungan pemerintahan. "Kedepan Epson akan terus mendorong inovasi produk ramah lingkungan, sekaligus mensosialisasikan produk bersertifikat TKDN," katanya. 

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hartono menyambut baik sekaligus mengucapkan terima kasih atas seminar yang dilaksanakan Epson Indonesia. Seminar ini, kata Hartono, adalah sebagai bentuk langkah aktif perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan tema seminar yang diambil yaitu "Bangga Karya Anak Bangsa Menuju Resolusi Teknologi Tahun 2024”.

"Kegiatan ini menunjukkan bahwa pentingnya kepedulian dan turut serta kita bersama untuk bangga dan cinta dalam menggunakan produk dalam negeri sendiri guna menyongsong perkembangan teknologi dan pasar digital yang berkembang semakin pesat saat ini," terang Hartono. 

Dikatakan Hartono, program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk import. Hal tersebut, lanjutnya,bertujuan untuk memberikan multiplier effect, meningkatan lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor ekonomi lain, serta menumbuhkan industri kecil menengah di dalam negeri.

Lebih lanjut Hartono memaparkan bahwa ketentuan kebijakan penggunaan produk dalam negeri mengamanatkan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. 

Dimana, kata Hartono, merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri serta menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. 

"Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden nlNomor 16 tahun 2018 tentang pengadaaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah," terang Hartono.

Dengan adanya aturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah, ditambahkan Hartono  maka ke depan para pejabat pembuat komitmen (PPK) serta tim teknis  penyusun anggaran pada saat menyusun kebutuhan kantor di tahun depan agar memperhatikan dan memperhitungkan total TKDN dan BMP-nya sebesar 40 persen untuk barang-barang yang tidak ber-TKDN, maka harus dipastikan bahwa produk tersebut merupakan produk dalam negeri.

"Oleh karena itu melalui kesempatan ini, kita harus dapat memanfaatkan momentum melalui acara seminar yang memiliki nilai manfaat ini untuk mendapatkan informasi terkait produk-produk dalam negeri yang ber-TKDN sebagai bahan referensi dan alternatif pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah, sehingga diharapkan perangkat daerah atau instansi lainnya dapat lebih mudah mengetahui update product terbaru dan mendapatkan solusi terkait pengadaan barang/jasa berbasis TKDN yang dibutuhkan. 

Tags :
Kategori :

Terkait