KORANBABELPOS.ID.- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin buka suara soal usulan Presiden Prabowo yang mengusulkan agar pemilihan gubernur di daerah bisa dipilih melalui DPRD.
Menurutnya, itu dinamika pasca pemilu.
Afif menilai wacana pemilihan kepala daerah di DPRD bukan suatu hal yang baru. Menurutnya, banyak wacana evaluasi pilkada yang telah mencuat.
"Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup," katanya.
"Tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang," sambungnya.***