MENTOK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat mengingatkan para nelayan di daerah itu untuk mewaspadai kemungkinan terjadi gelombang tinggi dalam beberapa hari ke depan.
"Kami mengimbau nelayan agar selalu waspada dampak cuaca ekstrem, salah satunya kemungkinan terjadi gelombang tinggi, angin kencang, dan cuaca seperti ini diprediksi akan terjadi hingga Januari 2025," kata pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Bangka Barat Bastomi, Kamis (12/12).
Masyarakat, khususnya para nelayan dan warga lain yang biasa bekerja di wilayah perairan diminta tetap waspada dan tidak perlu memaksakan melaut jika situasi tidak memungkinkan. "Pada saat kondisi seperti sekarang ini sering terjadi perubahan cuaca cepat. Jika cuaca tidak tepat untuk melaut, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Pihaknya juga meminta para nelayan selalu aktif memantau prakiraan cuaca yang diterbitkan BMKG dan selalu menyiapkan alat keselamatan seperti life jacket, alat komunikasi, dan peralatan keselamatan lainnya di kapal atau perahu.
Menurut dia, meskipun saat ini kondisi gelombang di laut masih dinilai aman, namun tetap perlu diwaspadai karena cuaca di musim sekarang kerap berubah dengan cepat.
Menurut dia, saat ini kondisi gelombang masih terbilang aman, namun tetap waspada.
Jika situasi tidak memungkinkan terjadi, masyarakat kami minta segera memberikan informasi ke BPBD guna penanggulangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Mentok mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kapal-kapal yang berlayar di perairan Bangka Barat bagian utara untuk selalu waspada karena berdasarkan surat dari badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pangkalpinang disebutkan bahwa di sekitar perairan itu pada 11-14 Desember 2024 diperkirakan tinggi gelombang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin 10-30 knot.
Masyarakat yang biasa beraktivitas di perairan tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan cuaca, serta kapal yang berkegiatan di Pelabuhan Tanjungular, Mentok, diminta menunda kegiatan hingga 14 Desember 2024. (his)