Jaksa Agung Minta Jaksa Hindari Gaya Hidup Hedon

Rabu 11 Dec 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Budi Rachmad

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengingatkan kepada semua jaksa terutama yang baru dilantik untuk menghindari gaya hidup hedonis dan menjunjung tinggi norma di masyarakat.

 

Hal tersebut dsampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, saat secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu 11 Desember 2024.

 

"Penegakan hukum tidak hanya tentang kepatuhan terhadap norma, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu.

 

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pelaksanaan PPPJ dan mengucapkan selamat kepada Para Jaksa yang baru dilantik atas pencapaian yang telah diraih. Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.

 

Tiga hal yang menjadi pesan pentig Jaksa Agung, kepada semua, pertama menghormati keberagaman lokal di mana pun mereka ditugaskan, sembari menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa. Kedua, Beradaptasi dengan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung profesionalisme tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani. Dan yang ketiga, menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat..

 

"Jadilah penegak hukum yang humanis dan berdedikasi," ujarnya. 

 

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karir yang berbasis prestasi. Ia mendorong para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.

 

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan.

Tags :
Kategori :

Terkait