Ia juga mengatakan bahwa bahasa daerah sudah diakui oleh UNESCO. Sehingga tak ada alasan malu menggunakan bahasa daerah.
"Kita boleh menggunakan bahasa Indonesia dan asing, tapi jangan lupa dengan bahasa ibu," kata Azami.
Azami mengatakan sangat disayangkan jika ada kosakata bahasa daerah yang hilang. Kosakata ini hilang tanpa disadari. Jadi tugas bersama untuk menjaga bahasa daerah.
"Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Babel. Kami juga mengapresiasi upaya pelestarian dan revilatalisasi bahasa di Bangka Belitung," kata Azami Anwar. **
BACA JUGA:Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024: Sebuah Upaya Pelindungan dan Pemasyarakatan Bahasa Daerah
Kategori :