Ibu dan Anak Disekap, Kapolda Turun Tangan, Dikurung di Kandang Anjing

Sabtu 07 Dec 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial daerah ini.

Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu, 7 Desember 2024, pagi.

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," kata Kapolda di Polres Bangka Sabtu pagi.

Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini.

Terlebih, Jenderal Bintang Dua Polri juga telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

"Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,"tutur Kapolda. 

BACA JUGA:Kapolda Babel Pastikan Ibu dan Anak Korban Penyekapan, Sehat

"Tadi malam juga, Saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," lanjutnya.

Seperti diketahui, ibu dan anak yang viral dalam video diduga disekap dalam sebuah ruangan kini ditangani serius pihak kepolisian. Polres Bangka mengambil tindakan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyekapan ibu dan anak oleh sebuah perusahaan sawit itu.

Video dugaan penyekapan sebelumnya beredar luas sejak Jumat (6/12) ditelepon genggam warga dan media sosial hingga mengundang keprihatinan banyak pihak. Tampak dalam video seorang wanita dan anak yang berada di dalam ruangan meminta pertolongan. 

"Ak tolong aku ak, aku dikurung ak di kandang anjing ak. Tolong ak, tolong ak, anak aku ak, masih kecil ak, tolong ak," kata wanita yang belakangan diketahui seorang ibu bernama Nadia dan anak balita satu tahun dua bulan.

Wanita ini sembari memperlihatkan kondisinya di gudang bersama anaknya yang sedang makan gorengan di atas kasur berwarna hijau. Tempat tersebut juga disebutnya sebagai bekas kandang anjing yang akhirnya pengacara Andi Kusuma mendatangi lokasi video tersebut pada Jumat (6/12).

Saat didatangi Andi Kusuma tampak berdialog dengan manajemen perusahaan yang diketahui merupakan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM). Andi Kusuma menyayangkan penyekapan wanita dan anak tersebut karena dianggap harus bertanggungjawab atas kesalahan suaminya. 

Penyekapan ini ia sebut merampas kemerdekaan hak asasi ibu dan anak yang mestinya tak terkait perbuatan suaminya. Perbuatan suami korban yang diduga mencuri BBM milik PT .PMM dinilai tak ada kaitannya dengan Nadia dan anaknya.

Dalam hal ini ia mendapat informasi atasan PT PMM memberi perintah ke manajer inisial H untuk dijemput dan diintrogasi oleh pihak pengamanan perusahaan bersama seorang petugas kepolisian setempat. Dikarenakan suami yang bersangkutan tidak ada di tempat sehingga ibu dan anak ini dibawa ke kantor perusahaan hingga ditempatkan di bangunan tak layak, diduga bekas kandang anjing. 

Kategori :