“Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada Sekda (Sekretaris Daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara, red.) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf. (Ant)
Kategori :