Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Masih Ngaku Tak Bersalah

Rabu 04 Dec 2024 - 13:52 WIB
Reporter : tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Hebat! Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tidak mengakui perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran daerah.

“Enggak-enggak,” jawab Risnandar kepada wartawan usai dikonfirmasi soal tudingan KPK.

Menurut KPK, Risnandar menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Novin dengan dibantu staf Plt. Bagian Umum yaitu Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS) diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU.***

 

Kategori :