PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Edi Nasaptha dari Fraksi Nasdem sebagai masa jabatan 2024-2029.
Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Regional Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pakaian Adat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta penyampaian nama-nama Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pakaian Adat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin, (02/11/2024) dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Bangka Belitung, Fery Apriyanto.
Didit berharap bahwa dengan telah dilantiknya, Edi Nasapta sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel dapat membantu mempermudah kinerja pimpinan dewan untuk melaksanakan tugas-tugas dan fungsi anggota DPRD Babel.
”Dengan adanya beliau dan telah dilantik ini maka saya yakin paket kita di internal DPRD Babel sekarang sudah lengkap. Dan dengan Raperda yang kita bahas dalam paripurna kali ini sebenarnya merupakan langkah lanjutan dari tahun lalu dan harus selesai di Desember 2024,” tambahnya.
Sementara itu Pj. Sekda Babel, Fery Apriyanto berharap dengan dilantiknya Edi Nasapata sebagai Wakil III Ketua DPRD Babel Periode 2024 – 2029 dapat mengawali kepentingan masyarakat serta aspirasi dalam pembangunan berkelanjutan dan mewujdkan kesejahteraan.
”Kolaborasi ini sangat penting dalam rangka memberikan kontribusi nyata serta mengawasi tugas eksekutif atau pemerintah daerah dengan penuh integritas dan profesionalitas,” harap Feri.
Edi Nasapta seusai dilantik menegaskan ingin terus berkontribusi aktif sebagai Wakil Rakyat Bangka Belitung. Dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dari awal sampai akhir masa jabatan.