KORANBABELPOS.ID.- Dirjend Bea Cukai musnahkan iPhone 16, melalui unit vertikalnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pengamatan Disway.id, sejumlah barang-barang ilegal itu dilakukan penindakan dengan berbagai cara.
Mulai dari pemotongan, penuangan miras ke dalam tong hingga pematahan terhadap batang rokok ilegal.
Adapaun barang yang dimusnahkan yakni, iPhone 6 Pro Max, iPhone 13 Pro Max dan berbagai jenis iPhone series lain. Selain itu juga ada tas Goyard, skincare asal Thailand, mainan seks serta sarang burung walet.
Tak sampai di situ, dalam kesempatan tersbeut, juga dimusnahkan merk minuman keras ternama, rokok ilegal, keris, senjata api (pistol) hingga bagian daripada binatang hidup (tanduk kijang dan tulang ikan marlin).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan visi strategis pemerintah melalui Asta Cita untuk mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045.***