KORANBABELPOS.ID - Aparat TNI dan Polri kembali diingatkan agar bersikap netral dalam Pilkada 2024. Pasalnya bakal ada sanksi pidana yang akan menjerat jika terbukti tidak netral selama masa Pilkada 2024. Ketentuan yang mengatur sanksi pidana itu juga telah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih, hal ini telah dikuatkan oleh Putusan MK Nomor 136/PUU-XXIII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, sebagaimana dikutip dari ANTARANEWS.
Menko Polkam juga mengatakan bahwa Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu serta TNI dan Polri terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil.
BACA JUGA:Wamendagri Minta Semua Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada
“Kami berharap pilkada serentak tahun 2024 kali ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, yang amanah, dan mampu mendorong kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Budi Gunawan.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan, baik itu dari aspek keamanan juga dari aspek teknis penyelenggaraan, di antaranya terkait distribusi logistik, kemudian surat suara yang rusak, dan validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan daerah rawan bencana.
Budi Gunawan mengatakan pemetaan itu telah dilakukan dan berbagai langkah mengantisipasi berbagai persoalan telah dibuat sehingga dia optimistis seluruh logistik pemilihan dapat terkirim ke TPS-TPS tepat waktu dan masyarakat dapat mencoblos kepala daerah pilihannya pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Siap Jaga Netralitas ASN
Budi Gunawan mengajak seluruh kelompok masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, dan tidak golput saat pemungutan suara berlangsung.
“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” katanya. (ant)
BACA JUGA:Banyak Petahana, Bawaslu Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
SUMBER ANTARA