Bawaslu Bateng Ingatkan Peserta Patuhi Aturan Masa Tenang

Minggu 24 Nov 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Antara
Editor : Aprianto

    KOBA - Ketua Badang Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marhaendra Yuliansyah mengingatkan para peserta Pilkada 2024 untuk mematuhi aturan pada masa tenang kampanye politik.
    "Sesuai jadwal pada 24 November 2024, sudah memasuki masa tenang dan kami ingatkan tidak ada aktivitas kampanye," katanya di Koba, Minggu.
    Bawaslu Bangka Tengah sudah menggelar apel siaga dan kosolidasi persiapan pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungam suara Pilkada Serentak 27 November 2024.
    "Apel siaga sudah kami gelar pada Sabtu (23/11) yang dihadiri seluruh unsur pengawas, pemerintahan, TNI dan Polri sebagai komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas pesta demokrasi," ujarnya.
    Marhaendra mengatakan, pada masa tenang ini pengawalan PTPS wajib memastikan tidak ada lagi kampanye, tidak ada atribut apa pun di TPS dan memastikan TPS sudah berdiri satu hari sebelum hari pemungutan suara.
    Mereka juga harus mengawasi distribusi logistik, apakah sudah sampai di tingkat desa dan pada 27 November  akan melakukan pengawasan secara melekat di TPS.
    Sedangkan untuk penertiban atribut, Marhaendra mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan KPU, Panwascam dan pemangku kepentingan lainnya."
    "Hari ini kita sudah mulai melakukan penertiban APK dan hari ini partai politik memang sudah mulai melakukan pembersihan APK, bisa dilihat di jalan-jalan sudah berkurang,” tuturnya.
    Ia juga mengimbau pada masa tenang ini, agar masyarakat tidak terlibat politik uang.  “Mari saling menjaga keamanan dan kondusitifitas di Bangka Tengah, karena ini tugas kita bersama,” ujarnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait