KORANBABELPOS.ID.- Lagi polisi menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap satu DPO berinisial B.
Diterangkannya, total saat ini sudah ada 24 tersangka diamankan pihaknya. B disebut ditangkap di Jakarta.
"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," katanya kepada awak media, Sabtu 23, November 2024.
Dituturkannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 5 miliar dari tangan pelaku.
"Dimana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," tuturnya.***