KORANBABELPOS.ID.- DPR RI akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis, 28 November 2024. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan hingga mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas.
"Hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Habiburokhman mengatakan nantinya dalam rapat itu Komisi III DPR RI ingin mempertanyakan terkait pengawasan terhadap anggota Polri atas penggunaan senjata api, termasuk rekam jejak medis pelaku.
"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata, apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," ujarnya.***