PANGKALPINANG - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Kep. Babel) Sugito, dengan penuh semangat mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Senam Bersama di halaman Kantor Gubernur dan Penanaman Bibit Pohon di lahan kosong, di sekitar kompleks perkantoran Gubernur, pada Jumat pagi (22/11/2024).
Pj Gubernur Sugito bersama Sekda Kep. Babel, Fery Afriyanto, Forkopimda dan pejabat serta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan penuh energi mengikuti gerakan yang dipandu oleh instruktur senam.
Usai senam bersama, semangat perayaan HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlanjut dengan langkah nyata penanaman bibit pohon di lahan kosong, di sekitar kompleks perkantoran Gubernur.
Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan rangkaian peringatan hari jadi Kepulauan Bangka Belitung ke-24. Penanaman pohon ini merupakan tindakan yang sangat penting dan berdampak positif bagi lingkungan dalam menjaga keberlanjutan alam.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan penanaman pohon ini, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pemicu untuk terus menjaga kelestarian alam, guna meningkatkan nilai indeks kualitas lingkungan hidup Kepulauan Bangka Belitung," harap Sugito.
Diterangkan Sugito, tingkat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Babel yang salah satunya bersumber dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) masih membutuhkan upaya bersama untuk dilakukan perbaikan. Pada tahun 2023 IKTL Babel sebesar 409 naik jadi 0,81 poin dari tahun 2022.
"Kenaikan nilai IKTL tersebut merupakan kontribusi dari meningkatnya luas penutup lahan hutan sebesar 11.184 hektar, serta luasan RTH, RHL dan vegetasi pohon relevan lainnya. Untuk target tahun 2024, IKTL ditargetkan mencapai 40,74 dari target tahun 2023," jelasnya.
Ke depan, kata Sugito, setidaknya kegiatan yang sama harus dilaksanakan dalam rangka mengintervensi target ini dengan melakukan penanaman 11.800 hektar penutupan lahan hutan atau 19.600 hektar penanaman rehabilitas hutan dan lahan, serta menambah 19.600 hektar dalam kawasan hutan dan atau fungsi lindung dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).