Pemkab Beltim Susun Dokumen RAD Kelapa Sawit

Minggu 17 Nov 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Antara
Editor : Aprianto

   MANGGAR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun dokumen rencana aksi daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
    Plt Bupati Belitung Timur Asmawa Tosepu di Manggar, Sabtu, mengatakan, penyusunan RAD melibatkan pemangku kepentingan di antaranya dinas terkait, perusahaan perkebunan sawit, petani sawit dan LSM di bidang lingkungan.
    "Saya berharap penyusunan RAD bersama pihak terkait dapat menghasilkan dokumen terbaik untuk peningkatan kualitas pekebunan kelapa sawit," ujarnya.
    Asmawa mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah saat ekonomi di sektor pertambangan bijih timah sedang lesu.
    "Sekitar 25 persen pendapatan domestik regional bruto disumbangkan dari sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan. Sekitar 65 persen dari sektor pertanian, kehutanan dan Perikanan ditopang oleh sub sektor pertanian (perkebunan),” ujarnya.
    Ia mengatakan, saat ini luas tutupan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Belitung Timur mencapai 62.043 hektare dan jumlah ini hampir 25 persen dari total luas wilayah Kabupaten Belitung Timur.
    “Kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap sebesar 90 persen dari sub sektor perkebunan. Selain itu serapan lapangan pekerjaannya menampung ribuan tenaga kerja yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Asmawa.
    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Belitung Timur Heryanto mengatakan, penyusunan RAD melibatkan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
    "Kita mengumpulkan saran, masukan dan perbaikan terhadap matriks program yang akan dilaksanakan di kelapa sawit berkelanjutan," ujarnya.
    Setidaknya ada lima lima isu kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur yang dibahas yaitu mulai dari penguatan data, koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.
    “Dari hasil evaluasi atau advise narasumber kita, harus dilakukan singkronisasi RAD karena ada satu program kita yang membutuhkan singkronisasi," ujarnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait