Remaja di Padangsidimpuan Dituduh Anak Pejabat dan Jadi Tersangka

Selasa 12 Nov 2024 - 15:16 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Remaja perempuan yang baru berusia 14 tahun di Padangsidimpuan, Sumatera Utara dituduh hingga menjadi tersangka video asusila oleh anak pejabat.  SRP, sosok gadis berusia 14 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menerima kiriman video asusila dari anak pejabat Padangsidimpuan.

Kok yang nerima jadi tersangka?

Bukannya minta maaf karena mengirim video tak senonoh, justru si anak pejabat itu melaporkan SRP ke polisi.

Ayah si gadis SRP, TS Pardede merekam pernyataannya sembari menangis hingga viral di media sosial.  Video ini diunggah lewat akun X @dhemit_is_back.

Di video tersebut, TS Pardede meminta bantuan pada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit hingga Presiden Prabowo mengenai putrinya yang dijadikan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata ayah SRP.***

 

Kategori :