KPU Minta Daerah Terbitkan Surat Libur Pilkada

Senin 11 Nov 2024 - 09:46 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

 

Mensesneg mengatakan bahwa dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut. Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak, mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.(ant)

BACA JUGA:Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Kesepakatan Bersama 3 Kementerian

SUMBER ANTARA

 

Kategori :