TANJUNG PANDAN - Sosok tokoh pejuang kemerdekaan RI asal Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Letkol Pas (Purn) H. AS Hanandjoeddin akan kembali diusulkan ke pemerintah pusat agar dianugerahi gelar pahlawan nasional dari Presiden Republik Indonesia.
"Insya Allah pengusulan sosok Letkol Pas (Purn) H. AS Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional akan kembali diperjuangkan tahun mendatang," kata Wakil Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Haril M Andersen di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut penulis biografi H. AS Hanandjoeddin ini, pengusulan sosok Letkol Pas (Purn) H. AS Hanandjoeddin telah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 2018 dan 2022 namun belum disetujui.
Ia mengatakan, hasil pengusulan yang dilakukan pada 2018 lalu, gelar pahlawan nasional untuk H. AS Hanandjoeddin ditunda oleh pemerintah pusat dengan alasan data mengenai kiprah beliau semasa menjabat Bupati Belitung perlu dilengkapi, termasuk pula data mengenai peran beliau dalam memimpin pertempuran semasa Perang Gerilya Kemerdekaan di Jawa Timur 1945-1949.
Selanjutnya pada 2022, setelah diterbitkannya Buku "Memenuhi Panggilan Rakyat" Letkol Pas (Purn) H. AS Hanandjoeddin kembali diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Namun berdasarkan hasil usulan yang keluar pada 2023 dinyatakan usulan tersebut belum dapat diterima.
"Karena data-data yang disajikan menurut analisa TP2GP belum menunjukkan peran beliau secara nasional," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Haril, pihaknya masih terus berupaya untuk melengkapi data terkait perjuangan H. AS Hananjoeddin semasa perang kemerdekaan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Belitung, Belitung Timur maupun Pemprov Babel dalam mempersiapkan pengusulan kembali H.AS Hanandjoeddin di tahun mendatang.
"Sejak 2023 kami tetap melakukan langkah langkah untuk mempersiapkan kembali pengusulan Pak Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional. Diantaranya melakukan riset data," ucap Haril.
Haril menyebut pengusulan kembali H.AS Hanandjoeddin menjadi pahlawan nasional secara resmi paling cepat dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Itu pun bila dilakukan upaya luar biasa yang langsung dimotori pimpinan daerah.
"Pengalaman pahit dalam ikhtiar pengusulan H.AS Hanandjoeddin tahun 2018 dan 2022 menjadi pelajaran berharga. Butuh komitmen kuat dan kepedulian seorang pemimpin daerah karena ini menyangkut penganggaran, lobi dan lain sebagainya. Jadi pengusulan kembali Pak Long Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional bergantung hasil Pemilukada ini," tandasnya.
Berdasarkan surat dari Kemensos tahun 2023, H.AS Hanandjoeddin masih memiliki kesempatan sebanyak dua kali untuk diajukan menjadi pahlawan nasional.
Disampaikan, pihaknya akan berupaya melengkapi arsip-arsip perjuangan Letkol Pas (Purn) H. AS Hananjoeddin.
Selain itu, sangat diperlukan kerja sama dengan perguruan tinggi guna melakukan penelitian sehingga memiliki kajian akademis mengenai kepahlawanan H.AS Hanandjoeddin. "Insyaallah sedang dipersiapkan sebuah buku yang khusus memuat secara komprehensif mengenai arsip-arsip perjuangan H. AS Hanandjoeddin. Perkiraan judulnya adalah Perjuangan Hanandjoeddin dalam Arsip," ujarnya. (im)
Kategori :