Apa Itu Latiao? sI Camilan Pedas Berbahaya? Dilarang BPOM

Rabu 06 Nov 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Camilan asal China ini juga menggunakan bahan, seperti monosodium Glutamat (MSG) untuk meningkatkan cita rasa, pewarna, dan pengawet agar tahan lama.

Latiao memiliki bentuk seperti stik Panjang dengan warna merah. Camilan ini dikenal dengan cita rasa gurih dan pedas.

Belum ada produk Latiao yang terverifikasi halal jika dilihat dari penelusuran situs resmi cek kehalalan di LPPOM MUI.

BACA JUGA:KemenKopUKM dan BPOM Perkuat Kerja Sama

Standar Keamanan Latiao 

Tak jauh berbeda di Indonesia, di negara asalnya Latiao memiliki banyak penggemar.

Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah China mempermasalahkan standar keamanan produk tersebut.

Bahkan, Latiao dilarang dipasarkan di lingkungan sekolah. Hal ini dikarenakan Latiao disebut dapat menyebabkan masalah kesehatan.

BPOM Hubei bahkan melarang masyarakat sekitar untuk membeli camilan itu karena terdapat kandungan asam sorbat dan asam dehidroasetat di dalamnya.

Menurut BPOM Hubei, kedua bahan itu dilarang dicampur di tepung beraroma lantaran dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

BACA JUGA:BPOM Sikat Toko Online Pengedar Kosmetik Ilegal

BPOM Tarik Latiao 

Kepala BPOM Taruna Ikrar Langkah tegas yang diambil pihaknya dengan menarik peredaran Latiao dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat.

"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas kami," kata Taruna.

Dari hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk Latiao, ditemukan kandungan  bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao," tuturnya.***

 

Kategori :