Unifah mengaku selama ini telah membantu Supriyani dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.
Pihak PGRI hanya meminta agar Supriyani dapat dibebaskan secara murni, lepas dari segala tuduhan.
Unifah menjelaskan pihaknya sudah mengecek sekolah SDN 4 Baito saat hari kejadian pada 24 April 2024 lalu itu.
Berdasarkan saksi dari para guru dan para siswa, tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan Aipda Wibowo Hasyim kepada Supriyani.
Terlebih kasus ini diduga dibuat-buat kendati sejatinya guru Supriyani tak mengajar anak polisi berinial R yang duduk di kelas 1A.
Padahal Supriyani sendiri di sekolah tersebut hanya mengajar di kelas 1B.
Oleh karena itu Unifah menilai Susno Duadji dianggap bisa membantu dan berbuat banyak dalam kasus guru Supriyani.
BACA JUGA:Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani, Dipaksa Mengaku Memukul Anak?
"Oleh karena itu Pak Susno, bantu dong," kata Unifah kepada Jenderal bintang tiga polri tersebut.
"Karena begini dari pihak-pihak Kementerian hingga kepolisian, kami terus berkoordinasi.
"Setiap malam kami sulit tidur, mendiskusikan bagaimana cara membebaskan Supriyani secara murni," terang Unifah.
Sebagaimana diketahui, guru Supriyani telah menjalani sidang dakwaan dan sidang eksepsi.
Selanjutnya sidang kasus guru honorer di Konawe Selatan itu akan memasuki sidang pemeriksaan dengan saksi ahli.
Kabarnya Susno Duadji akan dihadirkan sebagai saksi ahli pidana atau penyidikan.
Hal ini bertujuan untuk mengurai proses penyidikan kasus Supriyani yang dinilai sejak awal cacat hukum.***