Tenaga Honorer Gigit Jari
--
SUNGAILIAT - Kabar buruk buat honorer Pemkab Bangka yang masuk database, Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan tahun 2024 tidak merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena keterbatasan anggaran.
"Tahun ini, tidak ada penerimaan PPPK dan sudah kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negera (BKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka R. Tati Raneaningsih, Senin (7/10).
"Faktor mendominasi dipengaruhi kondisi keuangan daerah yang terbatas, sementara gaji PPPK dibebankan ke pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan belanja daerah," jelas dia.
Menurutnya, kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Bangka yang terbatas, tidak hanya berdampak pada ditiadakan penerimaan PPPK tahun 2024, namun juga memaksa pemerintah daerah memotong gaji tenaga honor hingga 50 persen dari besaran yang diterima dengan kisaran Rp2 juta per bulan.
Terdata jumlah honorer di Kabupaten Bangka saat ini sebanyak 4.420 orang terdiri dari tenaga honorer yang di gaji dari APBD 3.590 orang, dari APBN 367 orang dan Blud Rumah Sakit dan Puskesmas 461 orang. "Jumlah tersebut berdasarkan dari hasil pendataan terakhir pada 6 September hingga 18 September 2024, sedangkan untuk PPPK sebanyak 1.395 orang dan jumlah ASN 3.286 orang," jelas Tati Reaningsih.
Dia minta tenaga honorer dapat memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas, dan juga harus bersabar dengan situasi keuangan pemerintah daerah sekarang. (yud)