Pengadilan Tipikor Dukung Aksi Hakim 'Cuti Bersama' , Sidang Timah 'Berkurang'
Persidangan Tipikor Timah di PN Tipikor Jakarta Pusat.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengurangi frekuensi sidang dalam rangka mendukung aksi damai Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk keadilan dan kesejahteraan hakim melalui aksi 'cuti bersama' 7-11 Oktober 2024.
Hakim Ketua Eko Aryanto, yang memimpin salah satu persidangan kasus dugaan korupsi timah di PN Jakpus, mengatakan pengurangan frekuensi sidang menjadi satu kali seminggu dari yang sebelumnya dua kali seminggu dilakukan pada seluruh sidang korupsi timah dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hal itu ia sampaikan langsung ke para pihak, seperti jaksa penuntut umum, penasihat terdakwa, dan para terdakwa.
BACA JUGA:Terungkap Dalam Sidang, Biaya Pemurnian Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
''Sebenarnya seluruh hakim di Indonesia sedang melakukan aksi solidaritas sepanjang pekan ini. Jadi kami agendakan pekan depan lagi untuk pemeriksaan saksi lanjutan," ujar Eko saat menutup sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus, Senin, 7 Oktober 2024.
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah yang dipimpin Hakim Eko dengan terdakwa Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, serta General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017-2020 Rosalina.
"Teman-teman kita lagi berjuang, kami di sini berjuang melalui penyesuaian jadwal sidang ini saja karena kami tidak akan merugikan persidangan. Jadi agenda sidang ini akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024," ucap hakim.
BACA JUGA:Hakim 'Cuti Bersama', Tapi Sidang Korupsi Timah di PN Tipikor Jakarta Pusat Tetap Digelar
Sementara itu, Kepala Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan gerakan aksi damai SHI perlu didukung lantaran tak bisa dipungkiri bahwa kesejahteraan hakim selama 12 tahun tidak berubah.
"Mendukung itu dalam artian bisa kami menunda persidangan, bisa dengan finansial, dengan doa begitu. Tapi yang jelas kami mendukung, seperti itu," ujar Atjo dalam konferensi pers di PN Jakpus, Senin.
Sebelumnya, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid, Kamis (3/10) mengklaim bahwa telah ada sebanyak 1.730 hakim yang bakal mengikuti aksi cuti bersama. Di Indonesia, total jumlah hakim ada sebanyak 7.700 orang.
Sejak 2019 para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia, telah mendorong adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.***