Sehari Tiga Pengedar Sabu Dibekuk
Rully dan Rizky bersama barang bukti.-Agus Putra-
BABELPOSKORAN.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang langsung tancap gas memburu bandit-bandit penyalahgunaan narkotika di pekan pertama tahun ini. Alhasil, tiga pengedar barang terlarang ini secara beruntun diringkus hanya dalam kurun waktu satu hari.
Masing-masing tersangka yakni David Juliansyah (35), warga Jalan Letkol Saleh Ode RT 006 RW 002 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. Kemudian Rizky Yahya (26) warga Jalan Balai RT 001 RW 001 Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dan Abang Rully Amada (23) alias Rully warga Jalan K.H Abdul Addari RT 003 RW 001 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kuli TPI Nyambi Dagang Sabu
BACA JUGA:Bujang Diciduk Tim Kibas Polres Bangka dengan BB 10 Paket Sabu
"Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra kepada Babel Pos, Selasa (9/1/2024).
Antoni memaparkan, untuk tersangka David ditangkap pada Senin (8/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB dikedimannya di Jalan Bukit Permai RT 007 RW 002 RW 003 Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Antoni, tim menemukan satu buah dompet yang bermotif bunga di kamar mandi dan didalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus sabu ukuran besar, satu bungkus sabu ukuran kecil, dua ball plastik strip bening kosong, dan satu unit handphone merek Redmi 10 warna hitam.
Setelah itu, lanjutnya, dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka dan ditemukan satu unit timbangan digital diatas lemari pakaian tersangka. Turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Scoopy warna hitam yang ada di depan rumah kontrakan tersangka, yang mana motor tersebut digunakan tersangka untuk mengambil dan mengantar narkotika jenis sabu. "Total barang bukti sabu yang kita amankan dari tersangka David ini sebanyak 10,46 gram," beber Antoni.
Selanjutnya, dikatakan Antoni, untuk tersangka Rizky dan Rully dibekuk pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB. Kedua tersangka ditangkap dikediaman tersangka Rizky di Jalan Balai RT 001 RW 001 Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Saat digeledah, kata Antoni, tim berhasil menemukan barang bukti sebanyak tiga bungkus sabu ukuran kecil disaku celana sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka Rully dan tujuh bungkus sabu ukuran kecil diatas lantai yang mana sebelumnya dilempar oleh tersangka Rizky pada saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Montir di Air Gegas Nyambi Edar Sabu
Setelah menggeledah di kediaman tersangka Rizky, perwira balok tiga ini menambahkan, tim kemudian melakukan pengembangan kembali kerumah tersangka Rully dan ditemukan 29 bungkus sabu ukuran kecil diatas plafon kamar mandi. Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan ditemukan empat bungkus sabu ukuran kecil dipinggir Jalan Lengkong Kelurahan Batin tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang dan satu bungkus ukuran kecil narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Kayu Putih Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
"Jadi total sabu yang kita amankan dari kedua tersangka ini sebanyak 44 paket sabu siap edar atau seberat 11,55 gram," ungkap Antoni.
Dari hasil pemeriksaa kedua tersangka, lanjut Antoni, tersangka Rully mengaku mendapatkan sabu dari Rhido yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Dari penjualan sabu tersebut, tersangka Rully mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu. "Dari pengakuan Rully ini, dia baru dapat satu kali dari Ridho, yang mana target wilayah edarnya di seputaran Kecamatan Taman Sari," tegas Antoni.
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti sabu, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa 37 buah pipet plastik, dua buah plastik strip bening kosong, satu) unit handphone merk Vivo warna biru, satu unit sepeda motor Honda vario warna hitam, satu ball plastik strip bening, satu buah plastik strip bening kosong, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone merk Redmi warna biru.