Kajari Bangka Tengah Dicatut, Minta Duit ke Politisi & Pejabat

--

KOBA - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah M. Husaini dan Kasi Intel Kejari Bangka Tengah (Bateng), Ivan dicatut penipu. Pelaku yang menggunakan nomor telepon 085150791967 meminta uang kepada beberapa partai politik, anggota DPRD dan kepala dinas.

Kajari Bangka Tengah M. Husaini menegaskan, dirinya serta jajaran tak pernah sekalipun meminta uang kepada semua pihak untuk kepentingan pribadinya. 

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual &Pencabulan Anak Jadi Atensi Polres Basel

BACA JUGA:Bangka Tengah Masih Kurang 4 Ribu Lampu Jalan

"Tiba-tiba ada teman-teman yang dichat mengatasnamakan saya dan kasi intel meminta uang kepada anggota DPRD, dinas, dan parpol, tentu ini bahaya," ujarnya kepada Babel Pos , Kamis (4/1/2024) di Koba.

Husaini mengatakan, namanya dicatut oleh orang tidak dikenal sudah sejak kemarin (3/1). Ia mengira, penipu tak lagi menggunakan namanya untuk meminta sejumlah uang. "Udah dari kemarin penipu ini pakai nama saya dan kasi intel. Saya kira udah selesai, ternyata lanjut. Ini sangat berbahaya," tuturnya.

"Nama saya dicatut sampai ke Jambi sana. Jadi, untuk semua pihak jika ada yang mengatasnamakan Kejari Bangka Tengah dan meminta uang, maka itu penipu," sambungnya.

Husaini melanjutkan, penipu tersebut bahkan menggunakan teknologi AI yang mampu menyerupai wajahnya saat di video call oleh seorang teman yang dimintai uang oleh penipu tersebut.  "Hebatnya saat video call mukanya dimiripin sama saya, tapi pakai AI. Ini sudah penipu profesional," tuturnya.

Ia menghimbau agar masyarakat, instansi dan semua lapisan bisa lebih berrhati-hati, jika ada penipuan serupa, karena instansi manapun tidak mungkin meminta uang kepada masyarakat untuk kepentingan pribadi.

"Saya tegaskan, seluruh jajaran Kejari Bangka Tengah tidak pernah meminta uang untuk kepentingan pribadi dan juga semua instansi pemerintahan yang melayani masyarakat tidak akan meminta uang untuk kepentingan pribadinya. Maka dari itu seluruh lapisan masyarakat harus waspada atas maraknya penipuan profesional ini," pungkasnya. (ynd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan