Warga Binaan Ikuti Pelatihan Service Sepeda Motor di Lapas Narkotika Pangkalpinang

--

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapastika Pangkalpinang menggelar Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari dua pelatihan kemandirian yang akan dilaksanakan di tahun ini, satu diantaranya telah dilaksanakan, yakni pelatihan sasa service sepeda motor. Pelatihan yang dilaksanakan selama 10 hari, yang dimulai pada tanggal 13 Mei 2024 hingga 27 Mei 2024 lalu dilakukan melalui kerjasama dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai penyedia tenaga instruktur pelatihan.

BACA JUGA:Wujudkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak, PKBM Lapas Gelar Ujian Kesetaraan

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ade Saputra menyampaikan, pelaksanaan kegiatan diikuti oleh 20 orang warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan durasi pelatihan selama delapan jam per hari. Selama 10 hari tersebut, warga binaan yang menjadi peserta pelatihan diberikan materi dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan praktek dan evaluasi pelaksanaan.

"Materi pelatihan yang diajarkan oleh para instruktur kepada warga binaan diantaranya terkait perbaikan kelistrikan, perawatan komponen, hingga bongkar pasang dan merangkai kembali body motor," ujar Ade Saputra, Rabu (29/4/2024).

Ade menjelaskan, tujuan giat pelatihan ini agar warga binaan memiliki bekal keterampilan berupa skill dan kompetensi yang mumpuni dalam suatu bidang kerja, sehingga setelah kembali ditengah-tengah masyarakat mereka bisa menggunakan keterampilan tersebut untuk menopang kegiatan perekonomian keluarga.

BACA JUGA:Lapas Skrinning Kesehatan Jiwa Bagi Warga Binaan

"Tujuan tersebut selaras dengan slogan dari LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Lapastika Pangkalpinang, yaitu berlatih hingga terampil agar mandiri,"  katanya.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan bahwa Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi yang menjadi bagian dalam program pembinaan kemandirian ini menjadi salah satu fungsi dari lembaga pemasyarakatan untuk melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatannya.

Nur berharap program ini dapat menjadikan warga binaan sebagai pribadi yang lebih baik, sehingga mereka tidak akan mengulangi perbuatan buruk yang menyebabkan mereka harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi.(pas)

BACA JUGA:Lapas Gali Bakat Warga Binaan Melalui Inmates Got Talent

Tag
Share