26 Warga Binaan Lapas Terima Remisi Khusus Waisak

Terima Remisi Khusus Waisak.-Agus Putra-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Waisak tahun 2024, Kamis (23/5/2024). Adapun 21 remisi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan sebanyak 5 orang warga binaan dari Lapas kelas II A Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel.

Penyerahan remisi khusus dilakukan terpisah, penyerahan remisi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dilakukan di Ruang Gallery Lapas Narkotika yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Pebri Sadam. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis kepada satu orang warga binaan selepas pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024.

BACA JUGA:Soal Jet Pribadi Sandra Dewi Terkuak, Harvey Moeis Taipau!

Dalam kesempatan ini, Pebri memberikan Sambutan pada Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2024.

Mengawali sambutannya, Pebri menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sebagai suatu hak yang diperoleh oleh warga binaan, remisi sudah diperoleh juga sebagai bentuk hadiah dari negara untuk para warga binaan yang telah menjalani pembinaannya dengan baik. "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ujar Pebri.

Pada kesempatan ini pula, Turut Hadir Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Dwi Harnanto didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri handono menyaksikan pemberian Remisi Waisak kepada warga binaan.

BACA JUGA:Sosialisasi & Pembinaan Tokoh Agama Pererat Hubungan Antar Umat Beragama

Dwi juga mengapresiasi atas kinerja pegawai dalam memberikan Hak Warga Binaan dan juga mengapresiasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah menjalankan program pembinaan dengan baik selama menjalani tahanan.

Sementara itu penyerahan remisi di Lapas kelas II A Pangkalpinang dipimpin langsung oleh Dwi Harnanto.

Dalam arahannya, Dwi Harnanto mengatakan, Pemerintah telah memberi apresiasi bagi warga binaan beragama Buddha yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. “Kita semua patut bersyukur, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa setiap orang akan diperlakukan sama, tidak ada diskriminasi terhadap seluruh Warga Binaan,” sebut Dwi.

BACA JUGA:Satlantas Edukasi Rambu Lalu Lintas Anak Usia Dini

Dwi juga berharap, pemberian RK ini menjadi penyemangat bagi Warga Binaan untuk terus meningkatkan kesadaran diri agar berperilaku baik sesuai dengan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari. “Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup,” tambahnya. (pas)

Tag
Share