Kejagung Garap Tipikor Timah 2015-2022 Kluster Pemda? Eks Kadis Distamben Suranto Diperiksa

Ketut Sumedana-Dok-

MULAI digarap kembalinya kluster Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan Tipikor pertimahan oleh kejagung, tampaknya benar adanya.

-------------

BUKTINYA, dari 12 saksi yang diperiksa, 2 diantaranya adalah eks eks pejabat Distamben Babel.  Bahkan salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan Babel era Gubernur Rustan Effendi, Suranrto Wibowo (SW).  Sementara, satu lagi yang diperiksa adalah berinisial PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Adalah Kamis 25 April 2024, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang memeriksa 12 saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:Tipikor Timah Buat Kejagung Raih 74% Kepercayaan Publik

Mereka yang diperiksa adalah: 

1) PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

2) DW selaku Inspektur Tambang.

3) IWN selaku Inspektur Tambang.

4) HR selaku Inspektur Tambang.

5) YS alias YG selaku pihak swasta.

6) RV selaku CPI PT Timah Tbk.

7) MA selaku CPI PT Timah Tbk.

8) NG selaku CPI PT Timah Tbk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan