Pelanggaran Operasi Zebra Menumbing 2024 Meningkat
SUNGAILIAT - Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka saat digelar Operasi Zebra Menumbing 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan data Satlantas Polres Bangka, tahun 2024 terjadi sebanyak 539 pelanggaran sementara tahun 2023 terjadi 442 pelanggaran.
"Selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polres Bangka terjadi sebanyak 539 kali pelanggaran lalu lintas dengan dominasi tindakan tegur, namun juga dilakukan tindakan tilang," ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Kamis (31/10).
Ia jelaskan, Operasi Zebra Menumbing 2024 digelar dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 yang mana dari 539 kali pelanggaran didapat melalui kegiatan hunting dan razia. Sebanyak 279 pengendara diberikan teguran dan 240 pengendara ditilang. Dibanding tahun 2023 dalam operasi yang sama, dari 442 pelanggaran diberikan teguran 102 pengendara dan diberikan tilang 340.
Dalam Operasi Zebra Menumbing 2024, Polres Bangka tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun juga melakukan sosialisasi lalu lintas baik lewat penyebaran spanduk, leaflet, stiker maupun billboard.
Satlantas Polres Bangka juga melakukan sosialisasi melalui media cetak media. Selain itu dilakukan juga sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah mengingat masih tingginya angka pelanggaran oleh pelajar.
Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansah menambahkan digelarnya Operasi Zebra Menumbing diharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas yang dibuat untuk kenyamanan pengguna jalan raya.
"Mentaati aturan lalu lintas adalah kunci dari keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Harapan kita kesadaran masyarakat meningkat dalam mentaati aturan lalu lintas,' sebut Iptu Endi Putrawansah.(trh)