PT Timah Rutin Pantau Bioata Laut
--
PANGKALPINANG - meninjau praktik penambangan yang baik dan berkelanjutan, PT Timah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan pelestarian ekosistem. Salah satu upaya pelestarian ekosistem yang dilakukan PT Timah adalah dengan melakukan pemantuan biota laut di wilayah operasional pesisir perusahaan seperti di Perairan Bangka, Kundur dan Karimun.
Pemantauan biota laut bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberagaman hayati laut. Karena ekosistem laut, berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekologi.
Kegiatan pemantauan kualitas biota laut dilakukan secara berkala oleh PT Timah bersama Ahli Kelautan dari Universitas. Pemantauan biota laut sesuai dengan dokumen lingkungan (AMDAL) PT Timah Tbk seperti yang termuat dalam dokumen Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Kegiatan ini merupakan bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) dalam pertambangan dari PT Timah Tbk. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan RKL dan RPL. Hasil pemantauan ini dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan guna menjaga kualitas ekosistem laut tetap terjaga.
Selain itu, data yang diperoleh juga dilaporkan secara transparan kepada pemerintah dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam pelestarian lingkungan. “Dengan pemantauan yang dilakukan dan tindakan mitigasi yang tepat, PT Timah berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan laut. Perusahaan akan terus berinovasi dalam teknologi ramah lingkungan,” ucap Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, Jumat (18/10/2024).(pas)