Skincare Etiket Biru Beredar Bebas?

Ilustrasi-screnshoot -

KORANBABELPOS.ID.- Skincare etiket biru yang merupakan produk racikan khusus oleh dokter dan apoteker sesuai kebutuhan pasien, diduga ada yang direplikasi dan dijual tanpa izin resmi.  Padahal ini dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Dalam konferensi pers pada hari Senin, 30 September 2024, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan, BPOM masih terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini. 

BACA JUGA:Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya

Untuk diketahui, skincare dengan etiket biru menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa produk-produk tersebut dijual secara bebas tanpa pengawasan yang ketat.  Beberapa orang kemudian menilai bahwa seharusnya skincare beretiket biru tidak boleh dijual secara bebas dan hanya dapat digunakan atas rekomendasi dari dokter.***

 

Tag
Share