Hari ini Berakhir, Besok BPJ Dilantik Lagi Jadi Anggota DPR RI

Bambang Pati Jaya-Ilham-

KORANBABELPOS.ID.- Jabatan Tokoh Politik Nasional yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bangka Belitung (Babel), Bambang Patijaya atau yang akrab disapa BPJ, hari ini 30 September 2024 berakhir selaku sebagai anggota DPR RI Dapil Babel periode 2019-2024.

"Tepat pada tanggal 30 september 2024 ini masa jabatan saya sebagai anggota DPR RI berakhir, namun saya tetap komit membawa program pusat ke daerah.  Misalnya dalam satu minggu terakhir ini, 23-28 September telah dilakukan berbagai pelatihan dan kegiatan sosialisasi di pulau Bangka dan pulau Belitung yang melibatkan terutama anak muda, para mahasiswa dan masyarakat yang merupakan program kerjasama Komisi VII dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, BRIN, BPH Migas dan Badan Informasi Geospasial."

Yang mana program program tersebut melibatkan ribuan penerima manfaat dari masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA: Ciptakan Warga Babel Tanpa Sekat dan Jarak, Bambang Patijaya Sang Putra Daerah

Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ saat ini mendapat amanah terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI Dapil Babel Periode 2024-2029 dari Partai Golkar, dengan perolehan suara partai sebanyak 115.549 suara pada Pemilu Legislatif tahun 2024 ini.

Tak hanya itu, BPJ juga mohon doa dan restu dari masyarakat Babel untuk melanjutkan masa periode selanjutnya.

BACA JUGA: Di Depan Ribuan Mahasiswa se-Pulau Bangka,Bambang Patijaya: Idealiesme itu Mahal

Diketahui, Anggota DPR RI 2024-2029 akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang di gedung DPR RI Senayan Jakarta, untuk itu BPJ komitmen membawa aspirasi serta program pusat kedaerah sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan warga Babel untuk meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat Babel.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Babel yang telah mempercayakan saya untuk kembali mewakili Babel di Senayan, mudah-mudahan saya tetap amanah dan dapat berbuat banyak untuk kemajuan Babel dari jalur legislatif, mohon doa dan restunya" pungkasnya.***

Tag
Share