Pemprov-DPRD Sepakati Ajukan 500 PPPK

--

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Provinsi setempat menyepakati untuk mengajukan alokasi seleksi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 sebanyak 500 orang di daerah itu.

"Kita bersama DPRD sudah sepakat mengajukan 500 orang PPPK tahun ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito saat sosialisasi penyelesaian honorer dan kebijakan seleksi PPPK 2024 di Pangkalpinang, Kamis.

Ia berpesan para pegawai non-ASN di Pemprov Kepulauan Babel agar dapat semaksimal mungkin mempersiapkan diri dengan baik, sehingga bisa meraih hasil maksimal dalam seleksi pengadaan calon PPPK tahun ini. "Kami berkomitmen agar seluruh honorer diangkat menjadi PPPK, namun di sisi lain, dengan melihat kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan untuk diangkat secara bersamaan," ujarnya.

Ia menekankan kepada jajarannya untuk menyusun instrumen regulasi yang objektif dalam seleksi PPPK tersebut, sehingga hasil seleksi tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas aparatur di lingkungan pemerintah provinsi ini. "Kami juga berharap jangan sampai setelah menjadi PPPK justru kinerjanya semakin menurun," pesannya.

Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto menyampaikan 500 dari total 3.332 pegawai non-ASN di Pemprov Kepulauan Babel diajukan untuk penerimaan PPK tahap awal pada tahun ini, sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan dijadikan PPPK paruh waktu. "Sebanyak 500 formasi itu untuk honorer nakes, guru, dan teknis. Seluruh PHL yang telah masuk database atau minimal bekerja dua tahun berturut-turut bisa ikut seleksi PPPK ini," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan